https://banten.times.co.id/
Berita

Launching Virtual Account, Pemkab Bantul Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Kamis, 08 Mei 2025 - 06:26
Launching Virtual Account, Pemkab Bantul Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) yang digelar di Grand Rohan Hotel pada Rabu (7/5/2025). (FOTO: Diskominfo Bantul)

TIMES BANTEN, BANTUL – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bantul secara resmi melakukan launching pembayaran pajak daerah melalui virtual account, mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dalam rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) yang digelar di Grand Rohan Hotel pada Rabu (7/5/2025).

Kegiatan ini juga bertepatan dengan pemberian apresiasi kepada 144 Wajib Pajak Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 yang telah melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

HLM-TP2DD-2.jpg

Selain itu, turut diluncurkan sistem e-Retribusi berbasis QRIS Dinamis, yang meliputi: Retribusi Kios Pasar (Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan), Retribusi Kios Terminal (Dinas Perhubungan), dan Retribusi Rusunawa (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan bahwa apresiasi kepada Wajib Pajak Panutan merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Bantul atas komitmen dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong kelancaran percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui High Level Meeting.

HLM-TP2DD-3.jpg

“Meningkatkan korelasi yang positif antara kualitas program unggulan dan capaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan evaluasi kinerja TP2DD, serta menyosialisasikan sistem pembayaran pajak secara digital seperti QRIS, transfer bank, dan kanal elektronik lainnya sebagai bagian dari transformasi digital dan peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan. Pajak merupakan komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber pembiayaan bagi program-program pembangunan daerah secara mandiri.

Menurutnya, seiring perkembangan zaman, salah satu upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah adalah melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mewujudkan percepatan dan perluasan digitalisasi, dengan misi “Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang kreatif, inovatif, dan kolaboratif berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.”

“Dengan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, diharapkan akan tercipta efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, BPKPAD Kabupaten Bantul juga telah mencetak SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan mendistribusikannya kepada 75 desa se-Kabupaten Bantul pada awal Januari 2025. Pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025 adalah sebesar Rp79.204.898.609,00 dengan jumlah SPPT sebanyak 636.410 lembar. Masyarakat yang belum menerima SPPT PBB-P2 dapat menghubungi dukuh setempat. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banten just now

Welcome to TIMES Banten

TIMES Banten is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.