TIMES BANTEN, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meluasnya banjir yang telah mencapai 24 kecamatan di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi data dan perkembangan genangan sejak Minggu (11/1).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa penetapan status darurat bertujuan mempercepat penanganan, memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, dan mengoordinasikan lintas sektor. “Iya, kita akan mengeluarkan status tanggap darurat. Ini dilakukan atas dasar potensi tingginya curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan luasan bencana banjir, jadi pemerintah harus mengantisipasi,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan bahwa sedikitnya 10.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 45–50 ribu jiwa menjadi korban banjir. Ketinggian air bervariasi antara 60–80 sentimeter, dengan titik terparah mencapai 2 meter. Meski beberapa lokasi sudah berangsur surut, permukiman di bantaran sungai masih terendam.
“Yang surut juga banyak juga, berangsur-angsur surut, tapi juga ada yang karena limpahan air Sungai Cidurian gitu, sehingga terdampak ke masyarakat,” kata Taufik.
Selama masa tanggap darurat, pemantauan cuaca dan potensi bencana susulan akan terus dilakukan mengingat intensitas hujan masih cukup tinggi. Sebagai langkah penanganan, Pemkab Tangerang telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi saluran air, pembangunan fasilitas pompa air, dan pembukaan pintu air.
“Khususnya di wilayah Kosambi dan wilayah-wilayah yang lain relatif hampir mirip. Contoh wilayah Kosambi kemungkinan akan ada dibangun saluran air atau juga normalisasi ditambah rumah-rumah mesin pompa,” jelas Taufik.(*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |