https://banten.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

INFO GRAFIK: 90 Pegawai Lakukan Pungli di Rutan KPK

Minggu, 18 Februari 2024 - 08:03
INFO GRAFIK: 90 Pegawai Lakukan Pungli di Rutan KPK Rutan KPK RI, sebanyak 90 pegawai KPK dinyatakan bersalah melakukan pungli di rutan KPK. (Foto: liputan6)

TIMES BANTEN, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan 90 orang pegawai KPK bersalah melakukan pungutan liar (pungli) di rumah  tahanan (rutan) dan melanggar kode etik pada sidang  Kamis (15/2/2024).

pungli-kpk.png

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banten just now

Welcome to TIMES Banten

TIMES Banten is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.