TIMES BANTEN, JAKARTA – Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima hasil autopsi pertama jenazah brigadir Yoshua.
Hal ini disayangkan keluarga mengingat autopsi jenazah kedua akan dilakukan Minggu depan. Harusnya kata dia, hasil autopsi jenazah yang pertama sudah diperlihatkan ke keluarga agar bisa melihat langsung.
Kamaruddin menyayangkan, lambatnya penanganan ini dan penyidik mulai tertutup. Dia menegaskan bahwa keluarga tetap berkeyakinan bahwa brigadir J adalah korban penganiayaan yang buktinya tidak bisa dihilangkan.
“Sampai saat ini, kami belum terima hasil autopsi yang pertama. Kemaren kita dijanjikan, harusnya polisi tidak perlu mengulur waktu kan tinggal menyerahkan ke kami," kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, dia menduga penyidik tidak akan memberikan hasil autopsi kepada keluarga karena menyangkut kerahasiaan yang tengah dibongkar oleh tim kuasa hukum Brigadir J.
Itu sebabnya, tim kuasa hukum melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan.
Hasilnya, cukup mencengangkan. Keluarga mendapati banyak kejanggalan yang terdapat di tubuh Brigadir J seperti luka tembakan, luka sayatan dan luka lebam.
Sebagai Informasi, brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kamaruddin Simanjuntak: Hasil Autopsi Pertama Jenazah Brigadir Yoshua Belum Diterima Keluarga
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |