TIMES BANTEN, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka terkait kematian Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Dedi juga memastikan status Bharada E masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dia menegaskan, hingga saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan akan update terus hasilnya setiap hari. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu.
"Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7) kemarin.
Prarekonstruksi digelar untuk menyelidiki kasus dugaan ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai pihak terlapor.
Sementara Bareskrim Polri telah menaikkan laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi penyidikan pada Jumat (22/7) kemarin. Dengan demikian, polisi artinya telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa maut itu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri: Status Bharada E Masih Saksi
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |