TIMES BANTEN, JAKARTA – Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) mengumumkan pengalihan subsidi BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.
"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," ujar Jokowi di Istana Negara.
Berikut harga BBM per liter yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB.
- Pertalite dari Rp7650 menjadi Rp 10.000
- Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800
- Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: [BREAKING NEWS] Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp10 Ribu per Liter
Pewarta | : |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |